Connect with us

TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).

Hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dimana terbukti hotel tersebut menyediakan layanan prostitusi.

“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan,” ujar Arief.

Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

Advertisement

“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya, apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.

Penutupan ini, kata Arief, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

“SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” pungkas Arief. (KEY/WT)

Advertisement

Populer