Connect with us

Ciputat

Proyek Jalan Ciater Tak Selesai Karena Terkendala Pembebasan Lahan

Jalan Ciater yang digadang-gadang menjadi percontohan belum selesai pembangunannya. Program ini, meleset dari target yang semula diklaim akan selesai tahun ini. Hal ini dikarenakan persoalan lahan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan, semestinya jalan itu memang selesai tahun ini. Namun, masih tersisa sepenggal lajur karena persoalan lahan. “Karena pembebasan (lahan)-nya belum dibayar. Informasinya, baru mau dibayar besok,” kata Retno, di kantor Walikota Tangsel, kemarin.

Ia menerangkan, jalan yang mangkrak itu tidak panjang, ada sekitar 150 meter jalan yang terputus. Hal ini terjadi karena, sampai kemarin belum ada pelunasan pembayaran lahan kepada pemilik lahan. “Kalau belum dibayar, kita tidak berani. Kita mau maju, tidak berani. Karena bisa berbenturan dengan masyarakat,” katanya lagi.

Lantaran tertunda pembangunannya, jalan sepanjang 150 meter yang lokasinya tepat di depan kantor kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong itu, menyulitkan pengendara yang melintas. Dikarenakan sambungan jalan lama dan hasil bangunan baru cukup tinggi.

Advertisement

Selain itu, di sepanjang jalan tersebut terjadi penyempitan. Hal ini membuat, kendaraan yang melintas, khususnya roda empat, harus bergantian ketika berpapasan dengan kendaraan lain.

Keadaan itu tidak dipungkiri Retno. Meski demikian, ia menjanjikan bahwa Januari mendatang jalan tersebut akan lebih baik. Walau belum sama dengan jalan yang sekarang ada, ia mengatakan tidak akan terjadi penyempitan atau lekukan tajam.

“Kalau sudah dibayar, setelah Januari akan diratakan. Baru, di 2015 dibuat anggaran baru. Kita lelang lagi. Sekarang, kita kerjakan yang sudah beres,” katanya, seraya mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengaspal Jalan Ciater Raya sebagai peningkatan kualitas.

Pada bagian lain, Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Setda Kota Tangsel Heru Nugroho mengatakan, uang pembebasan lahan di lokasi itu belum dibayarkan karena statusnya bersengketa. Namun demikian, uang itu segera dititipkan ke Pengadilan Negeri untuk kemudian dibayarkan kepada pemenang sengketa.

Advertisement

Di tanah itu, lanjutnya, ada tiga orang warga yang mengklaim memiliki tanah. Karena bersengketa maka, pihaknya menitipkan uang untuk pembebasan lahan itu di Pengadilan Negeri. Tujuannya agar, lahan itu bisa segera dibangun oleh pemerintah. “Uang itu akan diberikan kepada pemilik lahan apabila sengketanya sudah selesai,” jelas Heru.

Selain itu, di kawasan perempatan Victor juga ada lahan yang tak bisa dibebaskan. Karena kepemilikan lahan yang tak jelas. Di tempat ini juga sama, lebih dari dua orang warga mengklaim memiliki lahan dengan bukti masing-masing.

Bagian Pertanahan Setda Kota Tangsel pun, memutuskan untuk menitipkan uang itu. “Di perempatan Victor juga ada perbedaan harga. Mereka meminta harga lebih mahal dari harga pemerintah,” tuturnya.

Dalam posisi ini, Heru sebetulnya menyayangkan sikap warga yang mempersulit pembebasan lahan. Misalnya dengan mematok harga lebih tinggi. Karena, meski mereka memaksa harga tinggi tetapi yang lain sudah menerima harga, ini tak akan membuahkan hasil. (te/kt)

Advertisement

Populer