Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah se-Provinsi Banten selama satu bulan penuh. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 – HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.
Dalam Perpanjangan PSBB se-Provinsi Banten pertama ini, Gubernur WH menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang. Hal ini berbeda dengan perpanjangan PSBB sebelumnya di wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua (2) pekan atau 14 hari.
“Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kab/Kota selain Tangerang Raya, kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid19 di Banten”, ujar Gubernur Banten.
Sebelumnya, pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209 – HUK/2020 ini memperluas wilayah PSBB yang berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Adapun waktu penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota masing-masing disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Provinsi Banten (Selasa, 15/9/2020), dan Gubernur WHterus menekankan dan mengajak seluruh pihak di Provinsi Banten untuk memiliki semangat dan terus meningkatkan koordinasi dan soliditas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal itu seiring dengan adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi Banten.
“Perlu mendapatkan respon seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggungjawab. Termasuk kita bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Dikatakan pula, sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi dalam penanganan Covid -19. PSBB di Provinsi Banten lebih efektif karena dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.
PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun harus bertanggungjawab melaksanakan protokol kesehatan. (red/fid)
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV














