Nasional
PSSI Berkomentar Soal Wacana Cak Imin Maju Sebagai Ketum

Kabartangsel.com, JAKARTA – PSSI akhirnya berkomentar soal wacana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin maju mencalonkan diri sebagai ketua umum. Menurut mereka, siapa saja tentu diperbolehkan maju asal sesuai statuta.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut memang berencana mencalonkan diri maju mencalonkan sebagai ketum PSSI. Dia berjanji membersihkan dan memajukan PSSI ke arah lebih baik.
Hal itu dikomentari oleh anggota Komite Eksekutif (Exco), Gusti Randa. Menurutnya tak ada masalah, siapa saja boleh maju dalam pemilihan ketum PSSI.
“Saya kira dari sisi PSSI sama saja, siapapun yang mau jadi ketum silakan saja enggak ada masalah. Saya sih terbuka, memilih ketum di KLB. Mau KLB tahun 2020, ya itu memang durasinya. Tapi kalau mau dipercepat ya monggo juga,” ungkap Gusti.
Sebetulnya syarat mutlak calon ketum sudah diatur di statuta PSSI pasal 34 ayat 4. Di dalam syaratnya adalah usia minimal lebih dari 30 tahun, aktif di sepak bola kurang lebih 5 tahun, tak dinyatakan bersalah (pidana atau perdata), dan berdomisili di Indonesia
“Yang penting dari anggotanya memang menginginkan itu. Kedua, siapa mau apa. PSSI silakan, mau dia politisi, mau dia pedagang, birokrat, mau dia mantan atlet, pemain sepak bola, atlet, dan sebagainya, silakan saja,” papar Gusti.
“Jangankan ketum PSSI, mau jadi wakil mau jadi anggota, mau jadi sekjen, mau jadi exco pun monggo. Tetapi mereka harus memenuhi persyaratan regulasi. Selama itu ditepati atau dipenuhi saya kira nggak masalah. Karena yang mengukur, selain kami, juga yang lain,” pungkas Gusti Randa.
(JPC)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang

















