Connect with us

Pemerintahan

PTSP & PTSA Tangsel Pangkas Pelayanan Birokrasi yang Berbelit

Warga Kota tangerang Selatan (Tangsel) mendukung keberadaan pelayanan satu pintu untuk mengurus berbagai macam perizinan. Mereka berharap kegiatan ini tak hanya sementara.

“Kami berharap adanya program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) di Kota Tangsel dapat memangkas birokrasi yang selama ini berbelit-belit,” ujra Ny. Ridwan, warga Ciputat, Minggu (2/2).

Menurut dia, keberadaan PTSP dan PTSA diharapkan dapat memangkas sejumlah meja yang kerap dikeluhkan masyrakat atau warga saat mengurus berbagai perizinan baik untuk kegiatan pribadi maupun bisnis.
.
TIDAK PERLU KE RUANG DINAS

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany didampingi Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dadang S, mengatakan program ini sebetulnya sudah dicanangkan sejak tahun 2012 lalu dan diharapkan satu bulan ke depan pelayanan ini bisa dilakukan di ruangan PTSP dan PTSA di gedung BP2T Tangsel.

Advertisement

Kegiatan pelayanan satu atap ini diperuntukan untuk Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kantor Pemadam Kebakaran, Kantor Kebudayaan dan Pariwisata serta Kantor Pajak Pratama Serpong.

Airin Rachmi Diany menengaskan, jika semua sudah siap dan bisa dilaksanakan nantinya setiap unsur dinas yang ada harus menempatkan petugas di loket tersebut sehingga warga yang ingin mengurus dapat memperoleh informasi dengan jelas dan benar serta memberikan rekomendasi berkaitan perizinan yang diminta.

Ditambahkan Kepala BP2T, Dadang S, program ini sedikit banyak dapat memangkas sejumlah meja yang biasa mengurus perizinan serta memberikan kemudahan kemasyarakat dan memangkas praktek percaloan. “Paling tidak semua warga atau masyarakat tak lagi perlu datang ke ruang atau gedung dinas yang ingin diminta perizinannya,” tuturnya. (pk/kt)

Advertisement


Populer