TANGERANG – Puluhan gelandangan pengemis (gepeng) dan manusia silver ditertibkan petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP dan Polresta Tangerang dari sejumlah titik.
“Kami bawa PMKS tersebut ke UPT Rehabilitasi PMKS di Jayanti untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang, Susilawati.
Para gepeng dan manusia silver yang terjaring dalam sesi pertama melakukan tes Rapid Antigen terlebih dahulu.
Tes yang dilakukan Puskesmas Jayanti tersebut untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sebelum mendapatkan pembinaan di UPT Rehabilitasi PMKS.
“Dari belasan PMKS tersebut, terdapat empat anak punk dan dua manusia silver yang ikut terjaring untuk dilakukan pembinaan. PMKS yang terjaring pada sesi tersebut juga dilakukan tes Rapid Antigen sebagai langkah penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Sementara itu Kepala UPT Rehabilitasi PMKS Sugiyono mengatakan, setelah para PMKS menjalani tes Rapid Antigen, maka dilakukan assesment untuk dilakukan pembinaan. Adapun pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Razia gabungan PMKS diikutsertakan pihak lain, seperti Satpol PP dan Polres Kota Tangerang. Keikutsertaan tersebut untuk membantu pengamanan dan operasi penertiban.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang Rusnandar mengungkapkan, keikutsertaan Satpol PP untuk membantu Dinas Sosial dalam rangka kegiatan penertiban gelandangan dan pengemis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.
“Satpol PP harus bersinergis untuk menerapkan aturan, dalam hal ini penertiban gelandangan dan pengemis yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Rusnandar.
Sementara itu, Kanit Bimtibmas Sat Binmas Polres Kota Tangerang Iptu Hambali mengungkapkan, keikutsertaan polisi juga untuk membantu operasi penertiban PMKS.
“Sifat bantuan polisi adalah mengamankan, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan atau pun tindak pidana,” pungkas Hambali. (RIK/WT)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi














