Nasional
Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Gantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Keputusan ini menandai berakhirnya masa jabatan Sri Mulyani yang selama ini memimpin Kementerian Keuangan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebelum dipercaya memegang jabatan strategis sebagai Menkeu, Purbaya merupakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama lima tahun. Ia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58/M Tahun 2020 pada 3 September 2020.
Nama Purbaya bukanlah sosok baru di lingkaran pemerintahan. Lulusan S1 Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi dan kebijakan publik. Sejumlah posisi penting pernah diembannya sebelum akhirnya dipercaya menjadi Menteri Keuangan.
Penunjukan Purbaya sebagai Menkeu di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal serta melanjutkan berbagai program reformasi ekonomi, sekaligus menjawab tantangan baru dalam perekonomian nasional.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























