Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat diperintahkan untuk menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at. Surat perintah yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos) dan grup WhatsApp.
Dalam surat perintah resmi yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, Camat Ciputat Drs. Andi D Patabai , AP, M.Si memerintahkan kepada seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat untuk dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at.
“Demikian surat perintah ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” demikian penutup pada surat perintah tersebut.
Akan tetapi, dalam draft surat perintah yang ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019 tersebut belum memiliki nomor surat dan belum ditandatangani camat bersangkutan.
Hingga berita ini dibuat, kabartangsel.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat perintah Camat Ciputat tersebut.
Pada pukul 15.00 WIB Kabartangsel.com telah mendapatkan klarifikasi berita tersebut dari camat Ciputat.
Berikut klarifikasinya: Klarifikasi Camat Ciputat Soal Surat Perintah Pegawai Perempuan Mamakai Gamis Hitam di Hari Jum’at
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis6 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis6 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport3 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027













