Banten
Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Raperda Usul Tentang Pengarustamaan Gender, Komisi V DPRD Banten Harapkan Setiap Insan Mendapat Keadilan

Rapat Kerja terkait Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender bersama OPD dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, Selasa (09/05/2023).
Turut hadir perwakilan dari masing-masing OPD terkait diantaranya; Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, serta tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Ketua Komisi V menjelaskan bahwa agenda dalam rapat kerja ini adalah pembahasan Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Kita akan punya Raperda yang baru terkait kesetaraan gender, harapan besarnya perempuan di Provinsi Banten dapat memiliki peran lebih besar dalam pembangunan Provinsi Banten,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan di Provinsi Banten yang dinilai masih di bawah rata-rata nasional, salah satunya adalah pendidikan.
Oleh karena itu, disusunnya Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan ini diharapkan dapat menyetarakan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi memajukan pembangunan.
Di samping itu, Kepala Biro Hukum Setda Banten menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahapan ke Kemendagri, DPRD Banten harus menempuh tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini merupakan strategi pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan, penyandang disabilitas dengan memerhatikan kelas (kaya/miskin), lokasi, usia, etnisitas ke dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Tujuan dibentuknya Raperda tersebut untuk pengintegrasian perencananaan pembangunan yang responsif terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.
Menutup rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap proses penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan cepat.
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional4 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
















