Banten
Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD Atas Raperda Usul DPRD Banten

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah, Rabu (11/10/2023).
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.
Ketua Badan Musyawarah DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa Rancangan Perda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menerangkan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Adapun tradisi dan kebudayaan Banten yang termaktub dalam Raperda ini diantaranya yaitu rampak bedug, terebang gede, qasidah, saman, yalil, debus, patingtung, rudat, angklung, angklung buhun, dogdog lojor, bendrong lesung, beluk, kuda lumping, gambang kromong, dan cokek.
Selain itu, bentuk lain dari kebudayaan Banten juga turut termaktub dalam Raperda ini diantaranya bahasa, manuskrip, teknologi kearifan lokal, dan lain sebagainya.
“Dari berbagai kebudayaan tradisi dan seni tradisional yang dimiliki oleh Daerah Banten menunjukkan peran masyarakat Banten yang memiliki pola berpikir, imajinasi, dan daya kreativitas yang sangat tinggi, dan hal tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Provinsi Banten sebagai identitas budaya nasional Indonesia yang harus dibina dan dikembangkan,” tuturnya.
Ia berharap bahwa pemajuan kebudayaan inj dapat menjadi pilar budaya yang berdampak pada berbagai aspek di masyarakat.
“Dengan pelestarian, penguatan, dan pemajuan kebudayaan diharapkan akan tercapai keluhuran, keindahan, dan ketahanan budaya Banten dalam kerangka menjadi salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum dan politik yang kokoh,” ujarnya.
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang4 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Pemerintahan6 hari agoHari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah























