Tangerang
Ratusan Rumah Liar Digusur Pemkot Tangerang
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang, Banteng, menggusur ratusan rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Pemkot menganggap rumah di atas lahan Dinas Pengairan dan Kehakiman itu liar.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang, Afdiwan, sebelum dilakukan penertiban, pihak Pemkot Tangerang sudah melakukan teguran dan sosialisasi agar para penghuni rumah meninggalkan tempat tersebut satu bulan lalu. Dalam surat sosialisasi yang dilayangkan, Pemkot Tangerang meminta kepada penghuni rumah untuk mengosongkan lahan karena akan dilakukan penertiban.
“Karena hingga sampai waktunya tidak ada aksi dari warga untuk meninggalkan rumah, maka kita lakukan penertiban secara paksa,” jelasnya, Senin (12/11).
Afdiwan menjelaskan, dalam melakukan penertiban kali ini dilibatkan sebanyak 100 personil Satpol PP dan puluhan anggota TNI dan Polisi.
Pantauan di lapangan, satu unit beko berukuran besar menghancurkan rumah warga yang sebelumnya barang-barang pemilik rumah telah diangkat oleh petugas Satpol PP.
Informasi yang diperoleh, terdapat 100 rumah yang dihuni oleh 250 kepala keluarga dan akan dihancurkan. (RMOL/kt)
Jabodetabek1 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional1 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional1 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional1 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional1 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis1 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
Bisnis1 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek
Bisnis15 jam agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026





















