Unit Reskrim Polsek Cipondoh dengan sigap berhasil menangkap 10 orang pelaku yaitu, ‘AM’, ‘IM’, ‘RR’, ‘GM’, ‘RM’, ‘FH, ‘BA’, ‘FY’, ‘N’, dan ‘IH’ yang terlibat aksi tawuran di Jl Ahmad Dahlan. depan Pasar Rubuh, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (06/01/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan 10 tersangka oleh jajarannya tersebut.
Menurut Kombes Argo, dalam kejadian tersebut, telah diamankan berupa enam senjata tajam yang dibawa pelaku untuk aksi tawuran tersebut.
“Kami juga telah menyita enam unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam yang terdiri dari 1 pedang, 2 celurit, 2 klewang, dan 1 gergaji. Barang tersebut kami amankan di Polsek Cipondoh,” terang Argo, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Beruntung, dalam aksi tawuran tersebut tidak ada korban jiwa. Padahal aksi tak terpuji tersebut membuat warga sekitar menjadi takut untuk keluar rumah di area sekitar TKP.
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah














