Unit Reskrim Polsek Cipondoh dengan sigap berhasil menangkap 10 orang pelaku yaitu, ‘AM’, ‘IM’, ‘RR’, ‘GM’, ‘RM’, ‘FH, ‘BA’, ‘FY’, ‘N’, dan ‘IH’ yang terlibat aksi tawuran di Jl Ahmad Dahlan. depan Pasar Rubuh, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (06/01/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan 10 tersangka oleh jajarannya tersebut.
Menurut Kombes Argo, dalam kejadian tersebut, telah diamankan berupa enam senjata tajam yang dibawa pelaku untuk aksi tawuran tersebut.
“Kami juga telah menyita enam unit sepeda motor dan enam buah senjata tajam yang terdiri dari 1 pedang, 2 celurit, 2 klewang, dan 1 gergaji. Barang tersebut kami amankan di Polsek Cipondoh,” terang Argo, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Beruntung, dalam aksi tawuran tersebut tidak ada korban jiwa. Padahal aksi tak terpuji tersebut membuat warga sekitar menjadi takut untuk keluar rumah di area sekitar TKP.
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten6 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2













