Nasional
Respons PT DKI atas Keberatan Penahanan Ahmad Dhani
Kabartangsel.com, JAKARTA – Pihak Ahmad Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (11/2). Sebab, menganggap ada yang janggal dari perintah penahanan selama 30 hari sebagaimana keputusan majelis tinggi.
Bahkan, Ahmad Dhani menulis surat keberatan atas upaya penahanan terhadap dirinya yang dianggap tidak lazim. Pasalnya, dia sudah mengajukan banding dan ancaman pidana untuk perkara di Surabaya, di bawah 5 tahun.
Ditanya jawaban atas surat keberatan dan permintaan penangguhan penahanan Dhani, Wakil Humas PT DKI Jakarta, James Butar Butar mengatakan tidak bisa memberikan pernyataan banyak. Sebab, sudah termasuk substansi permohonan.
James menjelaskan bahwa penahanan terhadap Ahmad Dhani di Surabaya itu adalah kewenangan dari majelis tinggi.
“Perkara banding apabila memenuhi pasal 21 KUHAP, ada secara objektif atau subjektif di sana, maka majelis hakim tinggi yang dituju itu berwenang untuk melakukan penahanan selama 30 hari,” kata James, Senin (11/2).
Terkait penahanan saat proses banding, memang adalah wewenang Pengadilan Tinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 238 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). Apalagi, jika majelis hakim tingkat pertama mengeluarkan perintah penahanan dalam putusannya.
Kemudian, berdasarkan Pasal 27 ayat (1) KUHAP, majelis tinggi berhak mengeluarkan perintah penahanan paling lama 30 hari.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani. Dalam putusannya juga terhadap Dhani diperintahkan untuk segera dilakukan upaya penahanan.
(JPC)
- Sport4 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis7 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis4 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional7 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Sport4 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Nasional7 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport4 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
- Pemerintahan3 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal