Hukum
Rumah Dukun di Ciputat Tangsel Digerebek Warga, Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi

Warga menggerebek sebuah rumah di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02/RW 07, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tagerang Selatan. Rumah tersebut milik pria berinisial H, yang diduga melakukan praktek perdukunan.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Ciputat Timur mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api.
“Benar pada Minggu, 3 Maret 2024 sekitar jam 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api (senpi) tanpa ijin,” ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Wendi Aprianto dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Selain senjata api, Wendi juga menjelaskan polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu granat dan ratusan peluru berbagai jenis. Mulai dari kaliber 7mm hingga 9mm.
“(Barang bukti) dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7mm isi 41 butir, dua dus peluru kaliber 9mm isi 25 butir dan 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir,” tuturnya.
“(Kemudian) satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau, satu buah buku ijin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui,” sambungnya.
Atas temuan senjata api dan ratusan peluru tersebut, lanjut Wendi, polisi menangkap pemilik rumah berinisial H ke Polsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian













