Connect with us

Hukum

Salut! Reskrim Polres Jaktim Ringkus Pengedar Materai Palsu

Kabartangsel.com — Anggota Unit Reskrim Polres Jakarta Timur mengamankan pelaku penjual materai palsu, Jl Dr Sumarno, Cakung, (tepatnya seberang kantor Wali Kota Jakarta Timur, red).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, polisi menangkap pelaku yang bernama Arif Rahman Hakim di tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti materai palsu.

“Pada Senin (03/12/2018) sekira pukul 07.00 WIB anggota tim lapangan unit krimsus melakukan observasi di sekitar TKP karena menurut informasi  yang didapat bahwa di sekitar kantor Wali Kota dan BPN Jaktim sering beredar meterai yang diduga palsu selanjutnya dilakukan penyelidikan,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (04/12/2018).

“Polisi mencurigai seseorang berdasarkan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan menggeledah tas yang dibawa tersangka dan ditemukan dalam tas meterai 6000 sebanyak 5000 buah. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui meterai tersebut diperjual belikan dan didapat dari seseorang,” ujar Argo menambahkan.

Advertisement

Menurut Kombes Argo, polisi sudah memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, melengkapi mindik, dan menahan tersangka serta memprosesnya lebih lanjut.  Lanjutnya, polisi pun melakukan pengembangan terhadap pelaku yang lebih besar. (RIZ/ FER).

Populer