Hukum
Polisi: Dahnil Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda


Kabartangsel.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa pihak penyidik hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Dana Kemah Pemuda 2017 lalu di Kemenpora.
Menurut Kombes Argo, proses penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi ini dilakukan, setelah polisi sudah melakukan serangkaian observasi serta mempunyai bukti cukup untuk menaikan kasusnya ke penyelidikan
“Jadi intinya, kita tegas dan profesional dalam menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” terang Kombes Argo, Selasa (04/12/2018).
Adapun ketika ditanya terkait penetapan Dahnil sebagai tersangka, Kombes Argo mengakui, soal penetapan tersangka itu semua tergantung kepada penyidik. Dan kemungkinan hal itu ada.
“Untuk penetapan tersangka, pihak penyidik yang menentukan,” tegas Argo.
Kombes Argo melanjutkan, kegiatan itu merupakan agenda yang sangat baik dan positif. Dan, Polri apresiasi sekali dengan kegiatan tersebut.
“Jadi, menurut kami kegiatan itu bisa menambah wawasan nusantara, dan menjaga keutuhan NKRI. Yang jadi masalah, kegiatan itu menggunakan dana APBN, pakai uang rakyat. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” tutur Kombes Argo menutup pembicaraan. (HAR/ FER).
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























