Hukum
Saran Polri Bagi Pemudik
Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada tanggal 5 April dan arus balik pada tanggal 15 April. Untuk mengantisipasi kemacetan, masyarakat diimbau agar menghindari tanggal-tanggal tersebut.
Selain memberikan imbauan untuk menghindari tanggal puncak mudik Lebaran, Polri juga memberikan beberapa saran bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan, antara lain:
– Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan mudik.
– Siapkan saldo e-toll yang cukup untuk menghindari antrian di gerbang tol.
– Patuhi peraturan lalu lintas: Patuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
– Utamakan keselamatan, jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan selalu waspada.
– Istirahatlah jika lelah dan jangan memaksakan diri untuk terus menerus mengemudi.
– Berdoa sebelum berangkat dan memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Di samping itu, Polri juga tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Alasannya, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
“Dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” tambahnya.
-
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
-
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
-
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
-
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
-
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
-
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
