Connect with us

Hukum

Saran Polri Bagi Pemudik

Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada tanggal 5 April dan arus balik pada tanggal 15 April. Untuk mengantisipasi kemacetan, masyarakat diimbau agar menghindari tanggal-tanggal tersebut.

Selain memberikan imbauan untuk menghindari tanggal puncak mudik Lebaran, Polri juga memberikan beberapa saran bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan, antara lain:

– Pastikan kondisi fisik dan kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan mudik.

– Siapkan saldo e-toll yang cukup untuk menghindari antrian di gerbang tol.

Advertisement

– Patuhi peraturan lalu lintas: Patuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

– Utamakan keselamatan, jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan selalu waspada.

– Istirahatlah jika lelah dan jangan memaksakan diri untuk terus menerus mengemudi.

– Berdoa sebelum berangkat dan memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Advertisement

Di samping itu, Polri juga tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Alasannya, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.

“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

“Dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer