Banten
Sekda Banten Al Muktabar: PPKM Darurat Upaya Bersama Menekan Kasus Covid-19

Dikutip dari Official Pemprov Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.
“Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan,” tegas Sekda Al Muktabar kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Sabtu, 3/7/2021).
“Bapak Gubernur Wahidin Halim berpesan kepada kita semua untuk taat pada Protokol Kesehatan dan segala hal yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten yang menjadi pedoman kita untuk bersama bersatu melawan Covid-19,” tambahya.
Semoga, harap Sekda Al Muktabar, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19.
“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga mengajak semua warga masyarakat untuk berdoa dalam usaha melawan Covid-19. Juga mendoakan warga yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 untuk segera sembuh.
Hari ini (Sabtu, 3/7), Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Polda Banten di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda Rudy mengungkapkan, apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan prasarana untuk pelaksanaan PPKM Darurat. (rls/red)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental




















