Banten
Sekda Banten Al Muktabar: PPKM Darurat Upaya Bersama Menekan Kasus Covid-19

Dikutip dari Official Pemprov Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.
“Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan,” tegas Sekda Al Muktabar kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Sabtu, 3/7/2021).
“Bapak Gubernur Wahidin Halim berpesan kepada kita semua untuk taat pada Protokol Kesehatan dan segala hal yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten yang menjadi pedoman kita untuk bersama bersatu melawan Covid-19,” tambahya.
Semoga, harap Sekda Al Muktabar, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19.
“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga mengajak semua warga masyarakat untuk berdoa dalam usaha melawan Covid-19. Juga mendoakan warga yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 untuk segera sembuh.
Hari ini (Sabtu, 3/7), Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Polda Banten di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda Rudy mengungkapkan, apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan prasarana untuk pelaksanaan PPKM Darurat. (rls/red)
Bisnis11 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan11 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport1 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta1 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD

















