Pemerintahan
Sekda Tangsel: Kinerja Pengarsipan Setiap SKPD Harus Dimaksimalkan

Pemerintah Kota Tangsel melalui Sekda Dudung E.Diredja menegaskan agar kinerja pengarsipan setiap SKPD dimaksimalkan. Ini berkaitan dengan kekalahan yang kerap mendera Kota Tangsel setiap kali ada gugatan hukum atas aset milik Pemkot.
“Arsip cenderung lemah dan ini yang membuat Pemkot selalu kalah dalam setiap gugatan hukum. Harus diperbaiki sistem inventarisisrnya,” kata Dudung, kemarin.
Sejauh ini Pemkot Tangsel sudah beberapa kali mengalami kekalahan dalam setiap gugatan yang dilayangkan pihak yang mengklaim ahli waris aset daerah di pengadilan. Pemkot Tangsel selalu mengalami kekalahan setiap gugatan yang diajukan berkaitan dengan kepemilikan lahan.
“Selalu berakhir dengan kekalahan. Selalu kalah jika digugat masalah tanah,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, kekalahan Pemkot Tangsel lebih kepada ketiadaan arsip yang kuat berkaitan dengan aset tanah. Atas kondisi ini, Dudung meminta agar seluruh pegawai yang berkaitan dengan arsip memperbaiki sistem penanganan.
“Ini motivasi dan harus jadi motivasi. Orang yang unggul adalah individu yang menguasai informasi. Orang yang mampu menguasai informasi soal aset, maka ia akan menjadi orang yang unggul,” ujarnya.
Soal ini, Kepala Kantor Arsip Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rochijah mengatakan pihaknya akan memperbaiki sistem dimaksud. Saat ini terangnya setiap arsip memang berada di masing-masing kedinasan dengan ruangan khusus. Kedepan katanya, sedang disiapkan Depo Arsip atau gedung induk.
“Nanti yang disimpan di Depo Arsip adalah berkas yang penting dan disesuaikan dengan usia arsip tersebut. Jadi tidak semua juga disimpan di Depo Arsip. Ada sebagian yang disimpan di setiap kedinasan,” katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel setidaknya sudah dua kali kalah dalam gugatan hukum mengenai kepemilikan lahan. Antara lain, lahan SMA Negeri 8 Cirendeu dan SD Negeri Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang. Bahkan saat ini yang masih dalam proses gugatan yakni, SD Negeri Jombang VII Ciputat dan SD Negeri Sawah Baru I dan II, Ciputat. Beredar kabar, sekurangnya ada delapan bidang lahan yang merupakan aset Pemkot Tangsel yang rawan gugatan.(fin/ind/kt)
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport7 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026























