Nasional
Sekjen Kemhan Rakor di Kemenko Marves, Bahas Tindak Lanjut Penyelesaian dan Relokasi Lanud Soewondo

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rencana Penyelesaian dan Relokasi Bandara Polonia (Lanud Soewondo) Medan, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Ruang Rapat Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Senin (27/3).
Pada Rakor tersebut, Menko Marves menginginkan data yang disajikan Walikota Medan secara akurat, baik luas lahan maupun data kepemilikan lahan. “Segera mungkin Kemenkeu, Kemhan dan TNI AU serta Pemda Kota Medan untuk membuat rencana teknis pembebasan dan rencana pembangunan landasan pesawat yang bagus dan canggih. Diharapkan tindak lanjut dari semua sektor segera bergerak”, ujar Menko Marves.

Menanggapi hal tersebut, Kasau menyampaikan sangat antusias dengan program pembangunan Lanud Soewondo Medan.
Rakor diantaranya turut dihadiri Sekretaris Menteri BUMN, Sekjen Kemhub, Aslog Panglima TNI, Kepala BPKP, Kasau, Walikota Medan, Deputi Perekonomian Setkab, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. (red/fid/rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























