Connect with us

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero). Terdapat tiga nama baru yang menduduki posisi komisaris, yakni Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin.

Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Di dalam surat itu, Djoko Sasono diangkat menjadi Komisaris Utama menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017. Djoko sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen Angkasa Pura I sejak 7 April 2014. Budi memiliki latar belakang dari lingkungan TNI dengan pangkat Marsekal Muda TNI.

Advertisement

Sementara itu, Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.

Selain mengganti tiga komisaris, Kementerian BUMN juga menetapkan Anandy Wati sebagai komisaris independen. Ananda sudah menjadi anggota dewan komisaris sejak 7 April 2014 silam.

Corporate Communication Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Awaluddin berharap masuknya tiga komisaris tersebut bisa berkontribusi positif terhadap beberapa pembangunan bandara baru serta infrastruktur pendukung yang dibangun di tahun ini.

ā€œDan kami berterima kasih sebesar-besar kepada Andi Widjajanto, Boy Syahril Qamar, dan Selby Nugraha Rahman atas kontribusinya dalam membina dan mengarahkan manajemen Angkasa Pura I untuk menjalankan operasional bisnisnya,ā€ jelas Awaluddin seperti dikutip dari siaran persnya, Kamis (19/7).

Advertisement

 

Ali merupakan politisi Partai Golkar sekaligus Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan. (red)

Populer