Hukum
Seorang Perempuan Yang Kedapatan Membawa Sabu Diamankan Polisi

Kabartangsel.com – Polsek Cipayung menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku berinisial R (19) diamankan di Kampung Kramat, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
Penangkapan berawal saat Tim Buser Polsek Cipayung yang sedang melaksanakan observasi wilayah. “Ketika melintas di tempat kejadian, anggota Buser melihat seorang perempuan (pelaku) berdiri mencurigakan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (8/4/2019).
“Pelaku tengok kanan kiri seolah-olah ada yang ditunggu. Lalu oleh anggota Buser ditanya nunggu siapa, namun gelagatnya mencurigakan mau lari hingga dilakukan pemeriksaan dan digantungan kunci ternyata benar kedapatan dua plastik kecil berisi sabu,” sambungnya.
Selanjutnya barang bukti sabu seberat 0,46 gram berikut pelaku dibawa ke Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
























