Hukum
Seorang Perempuan Yang Kedapatan Membawa Sabu Diamankan Polisi

Kabartangsel.com – Polsek Cipayung menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku berinisial R (19) diamankan di Kampung Kramat, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/4/2019) lalu.
Penangkapan berawal saat Tim Buser Polsek Cipayung yang sedang melaksanakan observasi wilayah. “Ketika melintas di tempat kejadian, anggota Buser melihat seorang perempuan (pelaku) berdiri mencurigakan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Senin (8/4/2019).
“Pelaku tengok kanan kiri seolah-olah ada yang ditunggu. Lalu oleh anggota Buser ditanya nunggu siapa, namun gelagatnya mencurigakan mau lari hingga dilakukan pemeriksaan dan digantungan kunci ternyata benar kedapatan dua plastik kecil berisi sabu,” sambungnya.
Selanjutnya barang bukti sabu seberat 0,46 gram berikut pelaku dibawa ke Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BHR)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg




















