Nasional
Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal Adalah Upaya Menekan Penularan Covid-19

Pemerintah telah mensyaratkan masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan seperi mal, harus sudah mengantongi sertifikat vaksin COVID-19. Upaya ini yang diikuti protokol kesehatan ketat bertujuan demi menekan peluang penularan seoptimal mungkin.
“Pun melekat dengan kebijakan ini, pemerintah telah memperingatkan jika terjadi klaster setelah pembukaan dilakukan, maka operasional pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (17/8/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Dan berbagai kebijakan yang ditetapkan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah melakukan relaksasi dengan kehati-hatian. Karena itulah, melalui hasil pembukaan yang cukup terkendali selama seminggu terakhir, pada minggu ini pemberlakuan sektor perbelanjaan akan diperluas pada kabupaten/kota level 4 lainnya.
Disamping itu, per hari ini, sebanyak 54 juta orang atau sekitar 26% populasi Indonesia telah divaksinasi pertama dan 29 juta atau sekitar 14% dari populasi telah meneima vaksinasi dosis kedua. Saat ini pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan pasokan vaksin sesuai kebutuhan.
Direncanakan, sampai dengan Desember 2021 mendatang akan ada sebanyak 261 juta dosis dan akan bertambah yang didapat dari berbagai perjanjian bilateral dan multilateral lainnya.
Pada prinsipnya, pencapaian target vaksinasi dapat terwujud dengan sinkronisasi data pusat dan daerah. Mekanisme operasional dan logistik dengan harapan vaksin dapat diterima oleh daerah dengan tepat waktu dan dalam waktu yang memadai sesuai kebutuhan.
“Kedepannya pemerintah akan terus mendorong setiap daerah melakukan percepatan vaksinasi untuk segera mencapai target vaksinasi per daerah melalui prioritas daerah dan populasi berisiko terlebih dahulu. Dengan penambahan bertahap, maka kekebalan komunitas dapat tercapai,” pungkas Wiku. (rls/kpcpen)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik






























