Hukum
Sigap! Reskrim Polsek Pademangan Amankan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Ops Reskrim Polsek Pademangan di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, berhasil menangkap pelaku tawuran di perlintasan rel kerata api Jl Tongkol Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Satu orang pelaku tertangkap membawa sejata tajam (sajam), Jumat (18/01/2019).
“Kami mendapatkan informasi dari warga, bahwa telah terjadi tawuran di Jl Tongkol. Tim ops reskrim langusng diturunkan untuk menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Julianty, di Jakarta, Jumat (18/01/2019).
Dalam penelusuran tersebut, polisi sukses menangkap salah satu pelaku tawuran, beserta barang bukti sajam yang dimilikinya.
“Saat sampai di TKP tim Opsnal Reskrim langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu mau melakukan tawuran dan setelah diamankan pelaku kedapatan membawa sebilah sajam,” lanjutnya.
Selain itu, pelaku diamankan ke Polsek Pademangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terjerat dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 yang mana membawa senjata tajam tanpa hak. (FJR/ FER)
Pemerintahan5 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan4 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional13 jam agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT








































