Connect with us

Hukum

Sigap! Reskrim Polsek Pademangan Amankan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Ops Reskrim Polsek Pademangan di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, berhasil menangkap pelaku tawuran di perlintasan rel kerata api Jl Tongkol Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Satu orang pelaku tertangkap membawa sejata tajam (sajam), Jumat (18/01/2019).

“Kami mendapatkan informasi dari warga, bahwa telah terjadi tawuran di Jl Tongkol. Tim ops reskrim langusng diturunkan untuk menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Julianty, di Jakarta, Jumat (18/01/2019).

Pelaku yang diamankan polisi.
Pelaku yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com News)

Dalam penelusuran tersebut, polisi sukses menangkap salah satu pelaku tawuran, beserta barang bukti sajam yang dimilikinya.

“Saat sampai di TKP tim Opsnal Reskrim langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu mau melakukan tawuran dan setelah diamankan pelaku kedapatan membawa sebilah sajam,” lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

Selain itu, pelaku diamankan ke Polsek Pademangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terjerat dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 yang mana membawa senjata tajam tanpa hak. (FJR/ FER)

Advertisement

Populer