Untuk mengukuhkan pedoman pelayanan rujukan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir di Kota Tangsel, maka Dinas Kesehatan setempat membuat pelayanan sistem rujukan. Pelayanan ini dikenal dengan Sistem Jejaring Rujukan EMAS atau disingkat SIJARIEMAS yang melibatkan seluruh pihak terkait.
SIJARIEMAS resmi dilaunching di Kampung Anggrek, Serpong, pada Rabu, 14 Desember 2016. Sebanyak 26 Rumah Sakit, 5 SKPD, BPJS Kesehatan Tangsel, PMI, 6 Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat Sipil dan Dinas Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk sepakat menjakankan SIJARIEMAS.
Sistem ini dibuat terintegrasi antara posyandu dan puskesmas dengan seluruh rumah sakit yang bekerjasama. Jika terdapat pasien puskesmas yang membutuhkan rujukan, maka petugas akan mengirimkan sms ke rumah sakit yang dituju, setelah itu rumah sakit akan menerima pesan yang kemudian wajib dijawab oleh pihak rumah sakit secara cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Suharno, SIJARIEMAS dibuat untuk menurunkan AKI dan AKB, meskipun Kota Tangsel paling rendah presentasi AKI dan AKB di Provinsi Banten, namun tetap kita harus terus menurunkan angka tersebut.
“Ini adalah salah satu solusinya. Rumah Sakit yang sudah kerjasama SIJARIEMAS wajib menerima pasien kegawatdaruratan. Jangan sampai ada pasien yang harus dirujuk namun tak mendapatkan rumah sakit, ” paparnya seperti dilansir dari laman resmi tangerangselatankota.go.id.
Diharapkan stakeholder yang sudah bekerjasama ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, untuk menurunkan AKI dan AKB di Tangsel.
Sementara itu, Assisten Daerah III Kota Tangerang Selatan Nur Selamet memaparkan bahwa pemerintah berfungsi untuk melayani masyarakat. Gerakan penyelamatan ibu dan bayi baru lahir ini telah dicanangkan beberapa waktu lalu yang kemudian dilanjutkan dengan tanda tangan bersama.
“Ini sebagai komitmen dalam menurunkan jumlah AKI dan AKB di kota ini. Kita upayakan untuk meminimalisir kejadian tersebut melalui sistem yang telah dibuat, ” bebernya.
Menurutnya, penyebab kematian tersebut akibat dari terlambat mengenali tanda bahaya pada saat kejadian berlangsung. Keterlambatan tersebut berkaitan erat pada kesehatan ibu yang belum optimal tata sistem rujukannya. Maka, melalui sistem ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat rujukan.
“Pemkot Tangsel melakukan segala upaya untuk tujuan yang dimaksud. Mulai dari pelayanan dasar di puskesmas hingga pelayanan di rumah sakit. Bahkan kini membuat kebijakan untuk mengatur sistem rujukan,” paparnya. (rls)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














