DPRD Tangsel
Siti Chadijah: Peredaran Miras di Tangsel Harus Dihentikan
Pesta minuman keras (miras) berujung maut di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bahkan, DPRD mengusulkan peredaran miras di Tangsel harus dihentikan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah mengatakan kasus pesta miras di Ciputat Timur merupakan imbas longgarnya peraturan. Maka itu, penerapan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Perijinan Usaha Perdagangan dan Industri harus mulai disosialisasikan.
“Sangat disayangkan. Seharusnya ini tidak terjadi. Miras memang sangat berbahaya dan merusak kelangsungan generasi muda kita. Peredarannya harus dihentikan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa STT Ganesha Yayasan Nusantara bernama Rahman Marsaoli (19) dan Aftar Lateng (19) tewas usai pesta miras di kosan mereka, Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur. Sementara korban lain, Rian Maloko (17) sekarat akibat menenggak minuman yang sama.”Kita sudah periksa, benar ada pesta minuman keras. Kita juga sita tujuh botol kosong bekas miras dan bekas bungkusan makanan dari kontrakan korban,” kata Kapolsek Metro Ciputat, Komisaris Burhanudin. (br/kt)
- Sport5 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis5 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Sport5 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport5 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
- Pemerintahan4 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal