DPRD Tangsel
Siti Chadijah: Peredaran Miras di Tangsel Harus Dihentikan

Pesta minuman keras (miras) berujung maut di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bahkan, DPRD mengusulkan peredaran miras di Tangsel harus dihentikan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah mengatakan kasus pesta miras di Ciputat Timur merupakan imbas longgarnya peraturan. Maka itu, penerapan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Perijinan Usaha Perdagangan dan Industri harus mulai disosialisasikan.
“Sangat disayangkan. Seharusnya ini tidak terjadi. Miras memang sangat berbahaya dan merusak kelangsungan generasi muda kita. Peredarannya harus dihentikan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa STT Ganesha Yayasan Nusantara bernama Rahman Marsaoli (19) dan Aftar Lateng (19) tewas usai pesta miras di kosan mereka, Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur. Sementara korban lain, Rian Maloko (17) sekarat akibat menenggak minuman yang sama.”Kita sudah periksa, benar ada pesta minuman keras. Kita juga sita tujuh botol kosong bekas miras dan bekas bungkusan makanan dari kontrakan korban,” kata Kapolsek Metro Ciputat, Komisaris Burhanudin. (br/kt)
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga



































