DPRD Tangsel
Siti Chadijah: Peredaran Miras di Tangsel Harus Dihentikan
Pesta minuman keras (miras) berujung maut di Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Bahkan, DPRD mengusulkan peredaran miras di Tangsel harus dihentikan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah mengatakan kasus pesta miras di Ciputat Timur merupakan imbas longgarnya peraturan. Maka itu, penerapan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Perijinan Usaha Perdagangan dan Industri harus mulai disosialisasikan.
“Sangat disayangkan. Seharusnya ini tidak terjadi. Miras memang sangat berbahaya dan merusak kelangsungan generasi muda kita. Peredarannya harus dihentikan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa STT Ganesha Yayasan Nusantara bernama Rahman Marsaoli (19) dan Aftar Lateng (19) tewas usai pesta miras di kosan mereka, Jalan Semanggi, Cempaka Putih, Ciputat Timur. Sementara korban lain, Rian Maloko (17) sekarat akibat menenggak minuman yang sama.”Kita sudah periksa, benar ada pesta minuman keras. Kita juga sita tujuh botol kosong bekas miras dan bekas bungkusan makanan dari kontrakan korban,” kata Kapolsek Metro Ciputat, Komisaris Burhanudin. (br/kt)
-
Serba-Serbi2 hari agoLibur Akhir Tahun 2025, Long Weekend Tanggal 25-28 di Bulan Desember
-
Tokoh1 hari agoRiwayat Pendidikan KH Zulfa Mustofa PJ Ketua Umum PBNU
-
Tokoh1 hari agoSilsilah KH Zulfa Mustofa Pj Ketua Umum PBNU Keturunan Syekh Nawawi Al-Bantani dan Keponakan KH Ma’ruf Amin
-
Tokoh16 jam agoProfil Lengkap KH Zulfa Mustofa
-
Tokoh2 hari agoBiografi KH Zulfa Mustofa PJ Ketua Umum PBNU
-
Nasional2 hari agoRapat Syuriah Tetapkan KH Zulfa Mustofa jadi Pj Ketua Umum PBNU
-
Pemerintahan2 hari agoPilar Saga Ichsan Tegaskan Pentingnya Peran Generasi Muda Jaga Kualitas Demokrasi Indonesia
-
Nasional2 hari agoKemenag Dorong Kampus BLU Contoh Kemandirian Finansial UIN Jakarta
