Nasional
Situasi COVID-19 di Indonesia Pasca Pencabutan Status Kedaruratan Global

Status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk COVID-19 telah resmi dicabut oleh WHO pada Jumat (5/5) lalu.
WHO menyebut pencabutan darurat COVID-19 seiring situasi global yang terus terkendali dalam satu tahun terakhir. Lantas bagaimana situasi COVID-19 di Indonesia?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia cukup terkendali. Laju penularan saat ini terlihat fluktuatif di kisaran 1000-2000 kasus per hari, masih dibawah standar level 1 WHO.
Hingga, Senin 8 Mei 2023. kasus harian COVID-19 tercatat sebanyak 1.149 kasus, kasus meninggal 21 orang dan pasien dirawat sebanyak 3.425 orang.
“Dalam kurun waktu dua minggu terakhir memang terjadi peningkatan trend kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif, dan perawatan pasien di rumah sakit. Bahkan konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus,” kata dr. Syahril.
Ia mengungkap, sekitar 30% pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia.
“Hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi,” lanjutnya.
Untuk itu, dr. Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19 tidak menimbulkan euphoria yang berlebihan. Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada.
“Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” terang dr. Syahril.
Selain vaksinasi, kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker juga harus tetap dijalankan, terutama saat sakit flu, kontak erat dengan pasien konfirmasi/suspek COVID-19, dan di ruang tertutup dengan banyak orang.
Sementara itu, bagi masyarakat yang merasakan gejala yang mengarah ke COVID-19 atau merupakan kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif, diimbau agar segera melakukan tes.
“Apabila positif tetap lakukan isolasi mandiri sehingga dapat memutus penularan COVID-19. Jangan sampai menularkan kepada orang lain,” imbau dr. Syahril.
Tes COVID-19 secara mandiri juga bisa dilakukan dengan menggunakan tes cepat antigen. Produk tes cepat antigen mandiri saat ini telah tersedia dan telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, dengan sistem pelaporan melalui aplikasi SATUSEHAT.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























