Politikus dari Partai Gerindra Permadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi atas tuduhan terkait berita bohong (hoax) dan makar dengan terlapor Kivlan Zen. Permadi mengaku dicecar penyidik dengan 21 pertanyaan.
“Pertanyaan saya ada 21, yang penting kira-kira 15, karena yang 6 kan cuma sehat atau tidak, dan lain-lain,” ungkap Permadi setelah menjalani pemeriksaan, Jumat (17/05/2019).
Pasca Permadi selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.30 WIB. Dia mengaku, diberikan pertanyaan tentang pertemuan di Rumah Rakyat yang juga dihadiri Kivlan Zein.
“Pertanyaannya yaitu apa yang menyebabkan saya datang pada pertemuan pada Mei di Rumah Rakyat Jalan Tebet Timur Raya. Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah,” bebernya.
“Saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di depan para wartawan. Untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi,” ungkapnya lagi.
Permadi menambahkan, bahwa dirinya sempat menolak 14 pendahuluan. Namun dia juga sempat membacakan petisi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Saya menolak yang 14 pendahuluan sebab terlalu panjang, rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya. 4 petisi saya bersedia, dan keputusan rapat memutuskan saya dianggap paling tua. Saya dianggap sesepuh, saya diminta membacakan petisi itu dan saya bersedia,” tutupnya. (pmj).
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport7 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport7 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Internasional5 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon














