Mahasiswa dari Permahi Dema UIN Jakarta dan DPC Permahi Tangerang berencana melakukan somasi dan mengadukan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Ombudsman RI. Ini berkaitan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasional Angkutan Barang.
Demikian terungkap dalam audiensi mahasiswa dengan Pemkot Tangsel yang diwakili Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangsel, Rahmat Salam di Balaikota Tangsel, Jumat (18/10/2019). Audiensi ini terkait dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Waktu Operasional Truk Angkutan Barang.
Dalam pertemuannya, Ketua Umum DPC Permahi Tangerang, Atharani Farhani mengatakan tragedi yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pengendara sepeda motor yang juga mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akibat terlindas truk bertonase berat di Graha Bintaro, Senin (14/10/2019) lalu bukanlah kali pertama.
“Seharusnya perwal tersebut dilakukan pembaharuan secara berkala paling sedikit setahun. Kemudian, kendaran bertonase berat wajib beroperasi pada waktu yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan. kelancaran, dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut adanya evaluasi Perwal Nomor 3 Tahun 2012 mengingat aturan tersebut sudah tidak relevan lagi. Selain itu, meminta Walikota untuk segera menggelar pertemuan bersama Dinas Perhubungan dengan melibatkan pihaknya.
“Apabila somasi ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkan Walikota Tangsel kepada Ombudsman selaku lembaga yang berwenang,” ungkapnya.
Sementara Asda 1, Rahmat Salam mengatakan Pemkot Tangsel akan meninjau ulang Perwal Nomor 3 Tahun 2012 tersebut.
“Adanya pertemuan ini, pastinya akan langsung saya sampaikan ke Dishub dan Ibu Wali agar segera akan mengkaji ulang, melalui jajaran hukum,” tukasnya.
Pemkot Tangsel, menurutnya, harus segera melakukan pengkajian terhadap perwal tersebut. Dalam pengkajian itu, menurutnya akan melibatkan banyak pihak.
“Salah satu unsurnya dari mahasiswa. Harapannya harus segera dikaji ulang,” tandasnya. (plp/nad)
-
Serba-Serbi2 hari ago
Edaran SK Libur 18 Agustus 2025
-
Serba-Serbi2 hari ago
Link Download SK Libur Nasional dan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 pdf
-
Serba-Serbi2 hari ago
Download SKB Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2025 PDF Revisi Terbaru
-
Banten2 hari ago
Golkar Banten Bersama AMPI Siapkan Program Kepemudaan
-
Banten2 hari ago
Dewa United FC Bayar Sewa Rp50 Juta per Pertandingan di Banten International Stadium
-
Banten2 hari ago
Banten International Stadium Resmi Jadi Home Base Dewa United FC
-
Jabodetabek1 hari ago
Jelang HUT RI ke-80, NPCI DKI Jakarta dan YIPB Gelar Kejuaran Tenis Meja Inklusif
-
Nasional1 hari ago
Menag Tantang BWI dan Baznas Kelola Wakaf-Zakat hingga Lampaui Negara Timur Tengah