Connect with us

Satu buronan terkait kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh Ninoy Karundeng akhirnya menyerahkan diri. Pelaku Shairil Anwar alias SA (36) itu menyerahkan diri ke pihak Masjid Al Fallah dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.

“Kami dari DKM Masjid Al Fallah Pejompongan beritikad baik membawa 1 orang DPO sesuai pres rilis kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri,” kata Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Ferry mengatakan, pelaku yang merupakan suami dr Insani itu menyerahkan diri pada siang hari ini sekitar pukul 13.00 WIB. “Jadi terduga DPO datang ke kami DKM Masjid Al Falah untuk minta diantarkan ke penyidik Resmob Kabartangsel.com. Atas itikad baik itu kami hubungkan pihak kepolisian dan sekarang beliau lagi diperiksa,” ujar Ferry.

Seperti diketahui, pelaku SA menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Polisi menyebut SA yang berperan memberikan komando untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap korban sampai korban dipulangkan.

Advertisement

Dalam kasus ini total polisi sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-16 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil. (pmj/kts)

Populer