Hukum
Subkhan Petani Brebes Yang Sempat Viral Jadi Tersangka Penganiayaan dan Ditahan

Kabartangsel.com- Masih ingat dengan Moch Subkhan yang mengaku sebagai petani Brebes dan curhat ke Cawapres Sandiaga Uno dan sempat viral ? Saat itu ia curhat soal kondisi pertanian yang sulit. Bahkan sampai memeluk Sandiaga Uno dan menjadi viral. Dan ternyata pria yang sempat menjadi komisioner KPU Brebes ini terlibat kasus penganiyaan.
Kasus penganiayaan ini berawal dari kekesalan Subkhan kepada korban Sukro yang memposting video di medsos dan mengatakan kalau dirinya pernah sakit gila. Tidak senang dengan yang dilakukan Sukro,
Subkhan pun main hakim sendiri dengan mendatangi korban dan memukulnya di bagian mulut. Hingga akhirnya Sukro melakukan visum dan melaporkan penganiayaan ke pihak berwajib. Polisi
menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama dua kali, Subkhan pun dinyatakan sebagai tersangka sejak Rabu pekan lalu. Ia dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Pria bertubuh gemuk ini akhirnya ditahan Polres Brebes setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam pada Selasa (19/3) malam.
Menurut KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno, penahanan Subkhan sudah sesuai dengan prosedur dan juga penyidikan yang dilakukan timnya. Polisi memiliki dua alat bukti kuat untuk melakukan penahanan.
“Dalam proses penyidikan, kami telah memiliki dua alat bukti yang sangat kuat untuk menahan tersangka. Semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas Iptu Triyatno. (Gtg-03).
https://platform.instagram.com/en_US/embeds.js
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja






















