Banten
Suharso Manoarfa Diberhentikan, Muhammad Mardiono Ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP

Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh para Majelis dan Mahkamah Partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024” di Serang, Minggu (4/9).
Setelah pemberhentian itu, Rapat Pengurus Harian DPP PPP menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.
“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” ujar Mardiono usai Rakernas di Ballroom Swiss-Belinn, Serang, Banten, Senin (5/9).
Sementara itu, Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siradj menyebut keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak. Dia pun berharap keputusannya bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.
“Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespon kiai dan berbagai pihak,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur mengaku tidak ada kebencian terhadap pemimpin yang lalu (Suharso). Ke depannya, dia menyebut kepemimpinan partai akan dilakukan dengan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang. Sehingga, bangsa Indonesia bisa lebih makmur, sejahtera, dan menjadi umat yang Rahmatan Lil Alamin.
“Kami tetap berhubungan baik, tidak ada yang menaruh kebencian ataupun kemarahan. Tetapi dalam menghadapi masalah sekarang ini kami mengharapkan Suharso melepas tugasnya sebagai Ketua Umum PPP,” tutupnya.
Rakernas dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia. Kemudian, Anggota DPR RI Fraksi PPP M Amir Uskara dan Achmad Baidowi, serta Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Habib Farhan Hasan Al Amri.
Sebelumnya tiga Majelis Partai telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tidak kunjung meresponnya.
Terdapat juga rentetan aksi yang meminta Suharso untuk mundur dari jabatannya oleh berbagai elemen seperti; santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai. Aksi tersebut merupakan buntut dari pidatinya terkait ‘amplop untuk kiai’ dan hal lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART partai.
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026






















