Hukum
Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi

Seunit mobil sport Lamborghini menabrak pejalan kaki di kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban diduga seorang pemulung.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8) dini hari. Polisi telah menahan pengendara mobil berinisial RK.
“Sedan Sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur, tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan,” ungkap Edy Purwanto.
“(Sopir) Sudah kami amankan. Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba,” sambungnya.
Menurut Edy, korban tanpa identitas tersebut mengalami luka di kaki dan kepala. Korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sementara mobil mewah yang terlibat kecelakaan, lanjut Edy, juga mengalami kerusakan di bagian bodi atas dan kaca depan retak. “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki Mr. X meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan,” ucapnya.
Akibat kecelakaan tersebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap sopir Lamborghini tersebut. Dia memastikan bahwa sopir mobil mewah tersebut tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol. (pmj)
Banten1 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis7 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis7 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Nasional7 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis7 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis7 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Banten1 hari agoJuknis SPMB Banten 2026


















