Jabodetabek
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Lahan UIII Masuki Tahap Akhir

Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) penyediaan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis nasional (PSN) Universitas Islam Internasinal Indonesia (UIII) memasuki tahap akhir. Saat ini tahapannya memasuki penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). KJPP didampingi Kementerian Agama, UIII, Satpol PP, Pemkot Depok, TNI dan Polri menggelar penilaian selama 8 hari hingga 27 Agustus 2024 mendatang terhadap 453 bidang lahan UIII, Cisalak, Depok, Selasa (20/8/2024).
Tim Hukum Kementerian Agama, Misrad menjelaskan, pada penilaian kali ini sebanyak 453 lahan akan dinilai dengan total luas lahan 15 hektar tersebar di berbagai titik lahan UIII. “Personel dari KJPP, Satpol PP, TNI, Polri bersama Kemenag dan UIII dibagi menjadi lima tim, masing masing menyisir area-area yang telah terdaftar untuk dinilai,” ujar Misrad di Lokasi.
Guna memperlancar jalannya penilian, warga penggarap yang sebelumnya telah melakukan registrasi diminta untuk standby di lahan atau aset yang dimiliki selama agenda penilaian tim KJPP digelar. Hal tersebut guna meminimalisir adanya lahan yang tidak ternilai atau kekeliruan data atau persepsi ketidak sesuaian besaran uang santunan yang diterima warga penggarap.
“Setelah dilakukan penilaian ini, selanjutnya warga penggarap hanya tinggal menunggu hasil yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur, setelah menerima uang santunan berdasarkan SK tersebut, selanjutnya tim terpadu lahan UIII akan menggelar pengosongan lahan baik bangunan maupun tumbuhan,” tuturnya.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karespesina, menegaskan jajarannya bersama tim untuk menjaga kondusifitas selama mengawal KJPP menjalankan penilaian, pihaknya menyatakan tim untuk mengedepankan pengawalan dengan humanis.
“Saya tegaskan sekali lagi, agar Tim KJPP didampingi dengan baik, dibantu dalam rangka menilai lahan yang menjadi objek penilaian. Pengawalan dilakukan dengan humanis dan komunikatif. Masyarakat agar secara bersama-sama diberikan penguatan informasi mengenai proses penilaian ini,” tegasnya.
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026





















