Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp. 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275...
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo menegaskan bahwa penetapan batas maksimal pemeriksaan rapid test antibodi merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan akses dan keterjangkauan masyarakat. “Pembatasan...
Tim komunikasi Gugus Tugas Reisa Broto Asmoro menekankan bahwa rapid test merupakan bagian dari skrining awal COVID-19. Jika dilakukan sesuai prosedur yang ada, ia memastikan aman...