Connect with us

Politik

Tahu Anwar Usman Paman Gibran, SMRC: Elektabilitas Anies-Muhaimin 31 Persen, Prabowo-Gibran 32 Persen, Ganjar-Mahfud 26 Persen

Di kalangan warga yang tahu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anwar Usman, adalah paman Gibran Rakabuming Raka, elektabilitas Anies-Muhaimin 31 persen, Prabowo-Gibran 32 persen, Ganjar-Mahfud 26 persen, dan tidak jawab 11 persen. Demikian temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting yang dilakukan pada 29 Oktober – 5 November 2023. Hasil survei ini disampaikan Prof. Saiful Mujani pada program ‘Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ episode “Masalah MK dan Elektabilitas Capres-Cawapres” di kanal Youtube SMRC TV pada Kamis, (30/11).

Saiful menjelaskan bahwa keputusan MK tentang batas usia capres dan cawapres masih terus menjadi bahan pembicaraan karena hal itu terkait dengan pemilu yang akan dilaksanakan sekitar dua bulan lagi. Menurut Saiful, sampai pemilu selesai, ada kemungkinan isu mengenai keputusan MK terkait batas usia tersebut akan terus bergulir. Sampai saat ini, para aktivis, intelektual, media, dan pegiat media sosial terus menyoroti persoalan tersebut.

Pertanyaan pertama survei tersebut adalah tentang pengetahuan publik tentang keputusan MK bahwa batas umur calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun kecuali yang pernah menjadi atau sedang menduduki jabatan melalui pemilihan umum (elected officials). Apakah publik mengetahui keputuhan MK tersebut?

Saiful mengemukakan bahwa Majelis Kehormatan MK yang memutuskan memberhentikan ketua MK, Anwar Usman, karena melakukan pelanggaran etik berat dalam proses pengambilan keputusan tentang batas usia capres/cawapres menunjukkan adanya persoalan serius dalam keputusan MK tersebut. Apakah publik tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara permohonan untuk meninjau kembali soal umur tersebut adalah paman Gibran? Kalau tahu, apakah itu punya pengaruh pada elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran?

Advertisement

Survei SMRC yang dilakukan pada 29 Oktober – 5 November 2023, ada 40,5 persen publik yang tahu keputusan MK terkait usia capres/cawapres. Yang tidak tahu sebesar 59,5 persen. Dari yang tahu, 24 persen memilih Anies-Muhaimin, 23 persen Ganjar-Mahfud, 42 persen Prabowo-Gibran, dan 10 tidak menjawab atau tidak tahu. Sementara dari 59,5 persen yang tidak tahu, 15 persen memilih Anies-Muhaimin, 25 persen Ganjar-Mahfud, 47 persen Prabowo-Gibran, dan tidak jawab 12 persen.

Data ini, menurut Saiful, menunjukkan ada efek pengetahuan publik tentang keputusan MK pada elektabilitas. Pada kelompok pemilih yang tahu, suara Prabowo-Gibran lebih lemah dibanding pada kelompok yang tidak tahu: 42 dan 47 persen. Pada Anies-Muhaimin, suara pada kelompok yang tahu lebih kuat dibanding yang tidak tahu: 24 dan 15 persen. Sementara efek tahu keputusan MK tidak terjadi pada suara Ganjar-Mahfud: 23 dan 25 persen.

Saiful menyatakan bahwa potensi Prabowo-Gibran menang satu putaran di kalangan pemilih yang tidak tahu isu keputusan MK cukup besar.

“Kalau semua atau hampir semua orang tidak tahu keputusan MK tersebut, probabilitas Prabowo-Gibran menang satu putaran cukup besar. Suara Prabowo di kelompok yang tidak tahu 47 persen, selain mereka 40 persen, sementara yang tidak jawab 12 persen. Kalau yang tidak jawab itu dibagi secara proporsional, maka Prabowo-Gibran akan mendapatkan suara di atas 50 persen,” jelas Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta tersebut.

Advertisement

Karena itu, menurut dia, isu keputusan MK untuk pemilihan presiden sangat penting secara elektoral. Kalau isu tentang keputusan MK tersebut semakin banyak diketahui oleh publik, maka Anies-Muhaimin akan mendapatkan tambahan keuntungan elektoral dan akan mengurangi suara bagi Prabowo-Gibran.

“Isu keputusan MK (secara elektoral) lebih menjadi isu persaingan antara Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran,” kata Saiful.

Dari yang tahu tentang keputusan MK tersebut, sebanyak 55 persen atau sekitar 22 persen populasi menyatakan tahu bahwa Ketua MK yang memutus perkara tersebut adalah paman Gibran, yang tidak tahu sebanyak 45 persen. Dari 55 yang tahu ketua MK tersebut paman Gibran, 31 persen memilih Anies-Muhaimin, 26 persen Ganjar-Mahfud, 32 persen Prabowo-Gibran, dan 11 persen belum menjawab. Sementara dari 45 persen yang tidak tahu, 16 persen memilih Anies-Muhaimin, 20 persen Ganjar-Mahfud, 55 persen Prabowo-Gibran, dan 9 persen belum menjawab.

Saiful menyatakan bahwa jika jumlah warga yang tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara usia capres/cawapres tersebut paman Gibran semakin banyak, maka pemilihan presiden kemungkinan akan terjadi dalam dua putaran. Dan kemungkinan yang akan bersaing adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin di putaran kedua. Sementara jika semua populasi nasional tidak tahu bahwa ketua MK tersebut adalah paman Gibran, potensi kemenangan Prabowo-Gibran satu putaran menjadi besar.

Advertisement

Survei ini kemudian mendalami sikap publik terkait isu MK tersebut. Bagi yang tahu bahwa Ketua MK yang memutus perkara batas usia capres/cawapres, ada 34 persen yang menyatakan keputusan MK tersebut adil dan sebanyak 59,6 persen menyatakan itu keputusan yang tidak adil. Dari 34 persen yang menyatakan keputusan tersebut adil, 25 persen memilih Anies-Muhaimin, 20 persen Ganjar-Mahfud, 47 persen Prabowo-Gibran, dan masih ada 8 persen yang tidak menjawab. Sementara dari 59,6 persen yang menyatakan keputusan tersebut tidak adil, 36 persen memilih Anies-Muhaimin, 29 persen Ganjar-Mahfud, 26 persen Prabowo-Gibran, dan ada 8 persen yang tidak menjawab.

Saiful menjelaskan bahwa jika semakin banyak yang menyatakan keputusan MK itu tidak adil, maka terjadi penguatan suara pada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sementara suara Prabowo-Gibran melemah. Bahkan di segmen pemilih yang menyatakan keputusan itu tidak adil, potensi yang lolos ke putaran kedua adalah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Jika informasi tentang keputusan MK itu semakin dalam, lalu publik tahu tentang siapa pimpinan MK ketika keputusan itu dibuat, maka itu akan merugikan pasangan Prabowo-Gibran. Lalu ditanya lagi apakah keputusan itu adil atau tidak. Mayoritas yang tahu menyatakan itu tidak adil. Dan di antara mereka yang menyatakan keputusan itu tidak adil, kemungkinan Prabowo-Gibran tersingkir (tidak lolos ke putaran kedua),” ungkap penulis buku Muslim Demokrat tersebut.

Lebih jauh Saiful menegaskan bahwa isu keputuan MK tersebut punya pengaruh. Karena itu, jika isu tersebut disosialisasikan, akan menjadi masalah terhadap pasangan Prabowo-Gibran, tapi akan menjadi keuntungan politik untuk pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Advertisement

“Pada yang tahu keputusan MK, kemungkinan yang bertarung di putaran kedua adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Pada yang tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara usia itu adalah paman Gibran, yang bertarung di putaran kedua kemungkinan juga Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Yang jelas, tidak mudah membuat pemilihan presiden satu putaran apabila publik luas tahu tentang keputusan MK tersebut. Sementara di kalangan pemilih yang menilai keputusan MK tersebut tidak adil, itu membuat Prabowo-Gibran tersingkir dari Pilpres putaran kedua,” paparnya.

Karena itu, menurut Saiful, efek dari keputusan MK tersebut pada pemilihan presiden akan sangat tergantung pada bagaimana isu itu disosialisasikan. Jika semakin banyak publik yang tahu isu ini, besar kemungkinan peta kekuatan dukungan pada pasangan Capres/Cawapres bisa berubah.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Sampel sebanyak 2400 responden dipilih secara acak (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut.  Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1939 atau 81%. Sebanyak 1939 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,3% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Waktu wawancara lapangan 29 Oktober – 5 November 2023.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan5 jam ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Pemerintahan24 jam ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan1 hari ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan1 hari ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan4 hari ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan4 hari ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Pemerintahan4 hari ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Sport5 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan5 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi5 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi5 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport6 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport6 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten6 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport6 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten6 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Nasional6 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum6 hari ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Sport6 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis7 hari ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Sport1 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport6 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Techno3 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Bisnis3 minggu ago

PNM Excellence Awards 2026, Apresiasi 70 Ribu Insan di Usia 27 Tahun

Bisnis3 minggu ago

Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Bisnis3 minggu ago

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Utari Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis3 minggu ago

Cetaphil Derm On Tour Hadirkan Edukasi Kulit Sensitif

Bisnis3 minggu ago

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Bisnis3 minggu ago

Menu Baru Burger Bangor

Sport2 minggu ago

Jadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026

Hukum3 minggu ago

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang

Sport2 minggu ago

Hasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026

SHR Miner
Bisnis3 minggu ago

SHR Miner offers free cloud mining services for BTC, XRP, and DOGE holders, with potential earnings of up to $6,770 or even more

Nasional3 minggu ago

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Rapat Terbatas Bahas Antisipasi Dampak El Nino Dan Bencana

Event3 minggu ago

Serpong Art & Culture Festival 2026

Serba-Serbi2 minggu ago

Pemkot Bersama Dekranasda Gelar Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026

Populer