Pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan menjadikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai opsi yang ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 2 April 2020, kembali mengingatkan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berada dalam satu visi yang sama.
“Perlu saya tegaskan lagi bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, serta satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini (Covid-19),” ujarnya.
Aturan pelaksanaan PSBB tersebut juga telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan hal itu.
“Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas,” kata Presiden.
Selanjutnya, Kepala Negara meminta Menteri Kesehatan untuk mengatur secara rinci melalui peraturan menteri tentang kriteria daerah yang dapat diterapkan PSBB di wilayahnya. Selain itu, peraturan menteri tersebut juga harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang mesti diterapkan oleh daerah dalam kondisi tersebut.
“Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu sudah selesai,” tandasnya. (rls)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport2 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi














