Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun sebagai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut selanjutnya akan dialokasikan kepada sejumlah pos yang diperlukan untuk menangani dampak Covid-19 mulai dari sisi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya.
Demikian disampaikan Presiden dalam keterangan resminya melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.
“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, Rp75 triliun dialokasikan untuk belanja di bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Presiden mengatakan bahwa alokasi anggaran di bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lainnya.
“Juga untuk upgrade rumah sakit rujukan termasuk Wisma Atlet serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit, dan santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya,” kata Presiden.
Sementara alokasi anggaran sebesar Rp110 triliun bagi perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk implementasi peningkatan sejumlah program dan kebijakan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Kartu Prakerja. Masing-masing dari program tersebut diketahui dilakukan peningkatan baik terhadap jumlah penerima manfaat maupun besaran manfaat yang diberikan.
“Juga akan dipakai untuk pembebasan bea listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA. Termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok yaitu Rp25 triliun,” imbuhnya.
Adapun alokasi bagi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas penggratisan PPh (Pajak Penghasilan) 21 untuk para pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta. Selain itu, ada juga percepatan restitusi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
Di samping itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan nonfiskal seperti beberapa di antaranya ialah penyederhanaan larangan terbatas (lartas) ekspor, penyederhanaan lartas impor, serta percepatan layanan proses ekspor-impor melalui National Logistic Ecosystem (NLE) untuk menjamin ketersediaan barang yang saat ini dibutuhkan termasuk bahan baku industri. (rls)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031












