Nasional
Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (10/01/2023).
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden. (sk)
-
Bisnis3 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Pendidikan3 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id
-
Nasional3 hari ago
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
-
Pemerintahan1 hari ago
Dukung STASA Gallery, Pilar Saga Ichsan: Menggerakkan Roda Ekonomi Kreatif di Tangsel
-
Ciputat Timur1 hari ago
Kafe Kopi Bolank x Arco di Tangsel Gelar Nobar Jepang Vs Timnas Indonesia
-
Sport1 hari ago
Pra Musim 2025/26, Persija Sudah Ditinggalkan 8 Pemain
-
Nasional2 hari ago
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Rencana Pengembangan Program Biodiesel di Papua
-
Sport24 jam ago
Jadwal Kick Off Jepang Vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia