Nasional
Tangkap Seorang Napi Kabur di Aceh Barat, Polisi Lumpuhkan dengan Tembakan

Kabartangsel.com, ACEH – Aparat kepolisian terpaksa menembak seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, saat ditemukan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa di Meulaboh, Senin (10/12), mengatakan penangkapan berlangsung dramatis, narapidana tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Minggu (9/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Setelah petugas memberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan, selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah napi yang mengenai bagian betis sebelah kiri,” ujarnya.
Dalam laporan tertulis yang diterima wartawan dijelaskan narapidana tersebut berinisial Kr (37), warga Kecamatan Johan Pahlawan.
Informasi awal diperoleh pihak kepolisian, narapidana tersebut berada di Jalan Kayu Putih Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Kemudian petugas dari Unit Opsnal melihat narapidana tersebut mengendarai sepeda motor.
“Petugas memberhentikan narapidana ini, akan tetapi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan,” katanya.
Setelah ditangkap napi itu dalam kondisi lumpuh, pihak kepolisian membawanya ke rumah sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, guna dilakukan perawatan dan setelah itu rencananya akan dibawa kembali ke LP Kelas II A Lambaro.
Narapidana tersebut merupakan terpidana kasus narkoba yang berhasil kabur dari tahanan bersama 113 napi lainnya saat terjadi kerusuhan di LP Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Aceh masih terus memburu puluhan napi lainnya yang belum ditemukan dan polisi meminta agar napi tersebut menyerahkan diri sebelum terjadi hal-hal tidak diinginkan. (Antara)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik





































