Pemerintahan
Tangsel Batal Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Hanya berselang dua hari setelah Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menyatakan jika kendaraan dinas boleh digunakan pegawai untuk mudik merayakan Idul Fitri 1434 Hijriah. Baca: Mobil Dinas di Tangsel Boleh Dipakai Mudik, Asal… ,Terbitlah surat edaran larangan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.
Dikutip dari kabar6.com, berdasarkan kertas salinan surat edaran bernomor 800/1531-BKPP/2013 yang dikeluarkan pada Jum’at (2/8/2013). Sedangkan pejabat yang menandatangani yakni, Sekretaris Daerah Dudung E Diredja.
Surat edaran tersebut berbunyi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005/ tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin. Dalam lampiran point II (5) dinyatakan bahwa, kendaraan dinas operasional hanyadigunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Kedua, kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada jam kantor. Kemudian, kendaraan dinas hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kopetensinya.
Maka dengan peraturan tersebut, diberitahukan bahwa kendaraan dinas operasional dilingkungan Pemerintah Kota Tangsel dilarang digunakan untuk mudik lebaran atau diluar ketentuan dimaksud.
Berkenaan dengan hal tersebut, diminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melarang pejabat atau pegawai di lingkungan masing-masing menggunakan kendaraan dinas operasional untuk mudik lebaran. Surat edaran itu juga ditembuskan kepada Walikota dan Wakil Wakil Walikota Tangsel.(kabar6/kt)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri






















