Pemerintahan
Tangsel Batal Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik
Hanya berselang dua hari setelah Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menyatakan jika kendaraan dinas boleh digunakan pegawai untuk mudik merayakan Idul Fitri 1434 Hijriah. Baca: Mobil Dinas di Tangsel Boleh Dipakai Mudik, Asal… ,Terbitlah surat edaran larangan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.
Dikutip dari kabar6.com, berdasarkan kertas salinan surat edaran bernomor 800/1531-BKPP/2013 yang dikeluarkan pada Jum’at (2/8/2013). Sedangkan pejabat yang menandatangani yakni, Sekretaris Daerah Dudung E Diredja.
Surat edaran tersebut berbunyi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005/ tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin. Dalam lampiran point II (5) dinyatakan bahwa, kendaraan dinas operasional hanyadigunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Kedua, kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada jam kantor. Kemudian, kendaraan dinas hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan instansi pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kopetensinya.
Maka dengan peraturan tersebut, diberitahukan bahwa kendaraan dinas operasional dilingkungan Pemerintah Kota Tangsel dilarang digunakan untuk mudik lebaran atau diluar ketentuan dimaksud.
Berkenaan dengan hal tersebut, diminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melarang pejabat atau pegawai di lingkungan masing-masing menggunakan kendaraan dinas operasional untuk mudik lebaran. Surat edaran itu juga ditembuskan kepada Walikota dan Wakil Wakil Walikota Tangsel.(kabar6/kt)
- Nasional6 hari ago
Dukungan Indonesia untuk Wabah Mpox di Afrika
- Bisnis6 hari ago
AEON Resmikan Supermarket ke-8 di Kawasan Citra Raya Tangerang
- Sport7 hari ago
Indonesia Tahan Imbang Arab Saudi 1-1, Satu Poin Penting Diraih Skuad Garuda
- Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Ajak Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sinergi dan Kolaborasi Bangun Tangsel
- Banten3 hari ago
Raffi Ahmad Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
- Banten4 hari ago
Ulama dan Tokoh Agama di Banten Dukung Andika Hazrumy dan Airin Rachmi Diany di Pilkada 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Atasi Kekeringan, Pemkot Tangsel Bangun Sumur Bor Hingga Distribusikan Air Bersih untuk Warga
- Sport3 hari ago
Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kapan, Jam Berapa, Tayang Dimana?