Connect with us

Pamulang

Tangsel Belum Tarik Retribusi Dari Terminal Pondok Cabe

Hingga waktu yang belum ditentukan, armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih digratiskan.

Kebijakan tersebut masih menunggu payung hukum terkait pajak retribusi parkir yang belum digodok.

Kondisi demikian dinilai sedikit menguntungkan Perusahaan Otobus (PO). Pasalnya, pemerintah daerah baru akan menarik retribusi armada bus setelah proses perbaikan sarana dan prasarana maupun infrastruktur selesai dilakukan. Ditambah lagi, penentuan besaran retribusi parkir baru akan dibahas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Kota Tangsel tentang pajak retribusi parkir.

“Jadi sekarang masih digratiskan. Kalau ditanya sampai kapan yah belum diketahui. Karena prosesnya lumayan panjang, dari pembangunan infrastruktur (terminal) sampai pembuatan payung hukumnya,” jelas Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, kamis (9/1).

Advertisement

Saat ini, proses pembangunan infrastruktur terminal Pondok Cabe baru masuk pada tahap pengajuan anggaran Detail Engineering Desain (DED) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun 2014. Dimana pemerintah daerah menganggarkan Rp 350 juta untuk tahap tersebut.

“Sampai sekarang pengajuan (anggaran DED) belum diketahui disetujui atau tidak, karena DPRD belum ketuk palu. Kalau anggaran pembangunan infrastrukturnya belum diketahui berapa biayanya,” tegasnya.

Sejak mulai pengoperasiannya beberapa hari lalu, kata Wijaya, terminal Pondok Cabe sudah dapat digunakan oleh armada bus. Hanya saja, fasilitas tambahan seperti loket penjualan tiket, lampu penerangan, maupun sumber air masih perlu dibenahi. (Mtn/kt)

Advertisement

Populer