Banten
Tangsel Gencarkan Kampanye Anti KDRT
Untuk mencegah dan menekan
kasus kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT). Pemkot Tangsel kini gencar melakukan kampanye anti-
KDRT dengan menggelar aksi simpatik
membagikan media informasi, kemarin.
Pantauan saat kegiatan kampanye tersebut di perempatan German Centre dan Sinar Mas Academy di kawasan BSD, Serpong, aparat memberikan flayer kepada setiap pengendara kendaraan bermotor. Bukan hanya itu, aparat juga memberikan pin serta mengajak
pengendara mobil maupun motor untuk menghindari dan memerangi KDRT.
“Kampanye anti-KDRT ini sudah menjadi kegiatan rutin. Selain sosialisasi ke tiap instansi, kegiatan
sosialiasi dalam bentuk lainnya, seperti yang saat ini kami lakukan juga dilaksankan secara rutin,” kata Yantie Sari, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2KB) Kota Tangsel.
Pada kasus terakkhir yang yang terjadi pekan silam, seorang anak wanita bernama Nabila ,10, mengalami KDRT, dengan tindakan kekerasan disetrika nenek tirinya berinisial M, saat tinggal bersamanya di jalan Masjid Darussa’adah RT 02/10, Cirendeu, Ciputat Timur. Yantie menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban. Mulai dari perawatan di rumah sakit sampai kelanjutan proses hukum yang tengah ditangani aparat Polres Jakarta Selatan.
“Faktor ekonomi ditenggarai menjadi faktor penentu utama hingga kekerasan fisik dan psikologis dialami perempuan dan anak. Sampai dengan Oktober ini sudah ada 40-an kasus KDRT yang terdeteksi,” ujar Yantie.
Di tempat yang sama, aparat dari Polresta Tangerang, Aiptu R Isti, menyatakan, harus ada pendekatan komunikasi untuk pencegahan kasus KDRT.
Kesenjangan antara ibu dan anak seringkali menyebabkan kaum perempuan menjadi korban kekerasan.
“Kesulitannya selama ini para korban KDRT enggan melaporkan dengan alasan malu. Padahal setiap terima laporan petugas akan langsung bertindak,” terang Isti, seraya menambahkan yakni membawa korban ke rumah sakit untuk di visum dan membawa pelaku ke Polres.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tuti, mengungkapkan, pihaknya telah
menyiapkan layanan pendampingan, psikologis, bantuan hukum serta rujukan medis dan rumah aman. Bantuan tersebut tentunya diberikan
kepada para korban KDRT.
“Pelayanan di P2TP2A diberikan secara gratis. Silahkan datang langsung ke jalan Cemara II Nomor 61 RT 01/02, Pamulang Barat atau telepon di 021-28719966. Para korban KDRT bisa
melaporkan kepada kami dan akan mendapatkan perlindungan sampai penyelesaian kasus KDRT yang membelitnya,” imbaunya.
(Tangerangnews.com)
Kabartangsel.com | Berbagi Kabar Tentang Tangerang Selatan
-
Serba-Serbi9 jam ago
Kalender Juni 2025 Lengkap dengan Weton Jawa
-
Serba-Serbi3 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Banten3 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Banten23 jam ago
SPTJM SPMB Banten 2025
-
Banten1 hari ago
Daftar 169 SMA, SMK, dan SKh Swasta Program Sekolah Gratis Provinsi Banten di Kota Tangerang dan Tangsel
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Libur
-
Serba-Serbi3 hari ago
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Tangsel Sabtu, 14 Juni 2025
-
Banten1 hari ago
Daftar 102 SMA, SMK, dan SKh Swasta Gratis di Kota Tangerang