Pemerintahan
Tangsel Ingin Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini sedang menjajaki kemungkinan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Rencana itu kini makin mendesak seiring tingginya tingkat volume sampah di kota termuda se-Provinsi Banten itu.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Yepi Suherman, mengatakan, setiap harinya sampah di Kota Tangsel mencapai 120 ton yang tersebar, yang terdiri dari sampah perumahan, pasar, mal, dan lain-lain. Dari seratusan ton sampah itu, hanya 40 ton di antaranya yang bisa diangkut oleh DKPP.
Oleh karena itu, banyaknya sampah yang tidak terangkut bisa dimanfaatkan dengan adanya PLTSa. “Jadi adanya PLTSa ini bisa digunakan untuk memanfaatkan tingginya volume sampah yang kian meningkat setiap tahunnya,” kata Yepi kepada wartawan saat ditemui di kawasan Pamulang, kemarin.
Yepi menuturkan, sejauh ini DKPP sudah berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembangunan PLTSa. DKPP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Namun, hingga kini belum ada titik terang kapan rencana itu terlaksana.
Dikatakan Yepi, untuk pembangunan PLTSa, pihaknya sudah mengincar lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cipeucang, yang terletak di Kecamatan Setu, Tangsel. Namun ia mengaku belum mengetahui secara detil gambaran bakal lokasi itu. “Kalau luasnya belum tahu persis karena itu kewenangan instansi lain. Saya hanya tahu lokasi pembangunannya di Cipeucang,” ujar Yepi.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel, Ferry Pacayun, mengaku belum tahu persis kapan proyek pembangunan PLTSa dapat berjalan. Tahapan proses Detailed Engineering Design (DED) juga baru akan dimulai beberapa bulan ke depan. Bila DED sudah selesai, kata Ferry, ia berharap pembangunan fisik PLTSa dapat segera direalisasikan.
Dikatakan Ferry, keberadaan PLTSa di daerah yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany itu memang amat dibutuhkan. “Pembuatan pembangkit itu memang bertujuan untuk mengelola sampah agar bisa digunakan untuk tujuan yang bermanfaat dan ekonomis. Juga untuk mengurangi volume sampah,” tuturnya. (wk/kt)
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Hukum6 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif










































