Legislatif
Tangsel Intensifkan Pencopotan Stiker Caleg di Angkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan secara intensif melakukan pencopotan stiker calon anggota legislatif (caleg) yang menempel di kaca angkutan umum perkotaan (angkot).
“Dalam undang-undang itu diatur jelas soal pelarangan memasang stiker di kaca angkot, karena menutupi pemandangan dari luar mau pun dari dalam angkot,” kata Kepala Bagian Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Wijaya Kesuma, di Tangsel, Minggu, (2/3/2014).
Wijaya Kesuma mengatakan, pemasangan stiker caleg dan partai pada angkot, melanggar Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Pencopotan stiker caleg pun dilakukan sebagai mencegah aksi kriminalitas di dalam angkot, sebab kaca angkot yang ditutupi.
“Karena kaca angkot tertutupi stiker, maka tidak terlihat dari luar dan bisa menimbulkan tindak kriminalitas yang tak terpantau,” katanya.
Pencopotan stiker para Caleg ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan akan terus dilakukan seiring dengan dekatnya Pemilu Legislatif.
Selain melakukan pencopotan stiker, Wijaya Kesuma juga meminta kepada para supir agar menaati peraturan yang ada.
“Kita juga memberikan himbauan kepada supir agar tidak melanggar aturan seperti pemasangan stiker caleg di kaca angkot,” jelasnya.
Pencopotan stiker para caleg di kaca angkot tidak mendapatkan perlawanan dari supir. Petugas Dishub melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan salah paham.
Ketua Divisi Pengawas Panwaslu Kota Tangsel, M Taufiq, mengatakan pemasangan stiker caleg di angkot tidak melanggar Undang-Undang Pemilu, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada.
“Dishub bisa melakukan tugasnya berdasarkan Kepmen Perhubungan atau tata aturan dan larangan yang sudah mereka tetapkan,” terangnya. (ant/kt)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan





















