Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan video meeting bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres, Dandim, dan Kejari di masing-masing wilayah, Senin (13/4/2020).
Pembahasan rapat melalui telekonferensi tersebut membahas finalisasi Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
“Agar peraturan Ini efektif dan efisien diterapkan di masyarakat Tangerang. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19 serta tetap menjamin kehidupan masyarakat yang nantinya terdampak,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim.
WH mengatakan, TNI – Polri dan Kejaksaan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar.
“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya agar mematuhi Peraturan ini. Demi Kita semua disinilah kita bisa berperan untuk masyarakat,” paparnya.
Untuk pemberlakuan dimulainya PSBB di wilayah Tangerang Raya, WH harap akan bisa berjalan mulai Sabtu 18 April 2020.
“Selasa – Jumat kami akan lakuan finalisasi dan sosialisasi peraturan tersebut, sehingga Sabtu Pukul 00.00 WIB peraturan ini bisa diterapkan,” pungkasnya. (fid)
-
Bisnis3 hari ago
Dirut KAI: Apresiasi Masyarakat Jadi Penyemangat KAI Tingkatkan Layanan
-
Bisnis2 hari ago
KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
-
Sport2 hari ago
Hasil Pertandingan Persija Jakarta vs Persebaya Berakhir 1-1
-
Banten2 hari ago
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Rp17 Miliar
-
Banten1 hari ago
Reward Taat Bayar Pajak Kendaraan di Banten Berkesempatan Dapat Umrah
-
Banten2 hari ago
Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pemutihan Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Kota Tangerang1 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Inilah 12 Lokasi Gerai Samsat di Kota Tangerang
-
Bisnis2 hari ago
India Gratiskan E-Visa untuk WNI, Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi