Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan video meeting bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres, Dandim, dan Kejari di masing-masing wilayah, Senin (13/4/2020).
Pembahasan rapat melalui telekonferensi tersebut membahas finalisasi Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
“Agar peraturan Ini efektif dan efisien diterapkan di masyarakat Tangerang. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19 serta tetap menjamin kehidupan masyarakat yang nantinya terdampak,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim.
WH mengatakan, TNI – Polri dan Kejaksaan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar.
“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya agar mematuhi Peraturan ini. Demi Kita semua disinilah kita bisa berperan untuk masyarakat,” paparnya.
Untuk pemberlakuan dimulainya PSBB di wilayah Tangerang Raya, WH harap akan bisa berjalan mulai Sabtu 18 April 2020.
“Selasa – Jumat kami akan lakuan finalisasi dan sosialisasi peraturan tersebut, sehingga Sabtu Pukul 00.00 WIB peraturan ini bisa diterapkan,” pungkasnya. (fid)
-
Bisnis2 hari ago
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000
-
Bisnis3 hari ago
DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan
-
Bisnis2 hari ago
MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia
-
Bisnis1 hari ago
Indonesia Airlines Milik Siapa?
-
Bisnis2 hari ago
Film “Bukan Jodoh Biasa Nih”, Aksi Kocak dan Petualangan Seru
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur
-
Bisnis2 hari ago
Bagas Adji Saputra: Digital Twin Akan Membuat Kesalahan Manusia Jadi Barang Langka