Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan video meeting bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres, Dandim, dan Kejari di masing-masing wilayah, Senin (13/4/2020).
Pembahasan rapat melalui telekonferensi tersebut membahas finalisasi Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
“Agar peraturan Ini efektif dan efisien diterapkan di masyarakat Tangerang. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19 serta tetap menjamin kehidupan masyarakat yang nantinya terdampak,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim.
WH mengatakan, TNI – Polri dan Kejaksaan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar.
“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan warga disekitarnya agar mematuhi Peraturan ini. Demi Kita semua disinilah kita bisa berperan untuk masyarakat,” paparnya.
Untuk pemberlakuan dimulainya PSBB di wilayah Tangerang Raya, WH harap akan bisa berjalan mulai Sabtu 18 April 2020.
“Selasa – Jumat kami akan lakuan finalisasi dan sosialisasi peraturan tersebut, sehingga Sabtu Pukul 00.00 WIB peraturan ini bisa diterapkan,” pungkasnya. (fid)
-
Bisnis3 jam ago
Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas
-
Advertorial3 jam ago
MuslimAi dan Masa Depan Kecerdasan Spiritual di Era Digital
-
Pemerintahan1 hari ago
Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DP3AP2KB Tangsel Gelar Bimtek Soft Skill Komunikasi
-
Pemerintahan1 hari ago
Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK
-
Bisnis3 jam ago
BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Banjir Di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan
-
Nasional2 jam ago
Tinjau Kawasan Pascabanjir di Ciledug, Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Inventarisasi Wilayah Rawan Sepanjang Kali Angke
-
Pemerintahan1 hari ago
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel Dorong Budaya Baca Lewat Sosialisasi Literasi Digital
-
Properti23 jam ago
Suvarna Sutera Luncurkan Sigma Terrace, Ruko 3 Lantai Strategis di Jalan Suvarna Raya