Hukum
Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap

Polisi mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Jalan Juanda, Komplek PAP II, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Akibat bentrokan yang terjadi pada Minggu (25/12/2022) dini hari ini, satu orang mengalami jari putus.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial RO (15), B (15), S (15), A (15), K (15), R (13), dan MTP (16).
“Dalam tawuran tersebut, satu pelaku dari pihak lawan berinisial LE (16) mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas,” ungkap Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/12/2022).
Zain menjelaskan, saat kejadian korban yang berupaya menghindari lawannya sempat berlari. Namun, LE terpeleset terjatuh dan kemudian dikeroyok para pelaku hingga terluka.
“Akhirnya (korban LE) dikeroyok para pelaku. Sempat dilarikan ke RS Sitanala tapi dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat tindakan lebih lanjut,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Zain, pihaknya mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku berinisial RO. Dari keterangannya, akhirnya polisi menangkap keenam orang pelaku lainnya.
“Penangkapan dilakukan sehari setelah penyelidikan, yaitu pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB terhadap ketujuh pelaku dengan perannya masing-masing,” tuturnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua senjata tajam jenis celurit dan parang yang digunakan untuk mengeroyok korban LE.
“Tujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. Karena pelaku anak, kita melibatkan unit PPA Polres, P2TP2A, termasuk Komnas anak,” tukasnya.
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























