Hukum
Telah Periksa 30 Saksi, Polri Akan Periksa Kembali Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Jakarta,- Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi termasuk 20 saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Penyidik telah melakukan pemeiksaan terhadap 30 saksi, 20 diantaranya saksi ahli dan telah menerima dari Puslabfor Polri,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan menuturkan, Polri juga menjadwalkan pemanggilan kembali Panji pada hari Kamis, 27 Juli 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji.
Sementara dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ramadhan menyatakan Panji akan diperiksa apabila sudah terkumpul bukti pendukung dalam kasus TPPU tersebut.
“Dan keterangan yang mengarah kepada perbuatan yang bersangkutan,” ucap Ramadhan.
Selain itu, dua saksi dari perusahaan yang akan dimintai keterangan soal kasus TPPU yang menyeret Panji, mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Mereka mengaku akan hadir pada Jumat, 28 Juli 2023.
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport2 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya



































